Logo PWI. Foto: Istimewa/HO
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan salah satu organisasi wartawan sekaligus menjadi organisasi pers tertua di Indonesia.
PWI didirkan pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah, dengan berasaskan Pancasila sekaligus sebagai organisasi wartawan Indonesia yang independen dan profesional.
Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan ditetapkan melalui Kongres XXV yang dilaksanakan di Bandung, 25-26 September 2023.
Mengacu pada PD, PRT, KEJ, dan KPW itu, tujuan PWI sebagaimana dalam pasal 3 di antaranya terwujudnya kemerdekaan pers nasional yang profesional, bermartabat, dan beradab, serta terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar.
Tujuan PWI juga menekankan terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Adapun pasal 8 menekankan Anggota Muda dan Biasa PWI berkewajiban menaati PD, PRT, KEJ, KPW, dan keputusan-keputusan organisasi, menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi.
Di pasal 18 menyatakan, pembentukan PWI Kabupaten/Kota ditetapkan dan disahkan oleh Pengurus PWI Provinsi dan dilaporkan kepada pengurus PWI Pusat.
Pada pasal 27 poin 2 menyatakan syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota, yakni sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun, memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya.
Pasal 28 poin 4 menyatakan Pengurus PWI Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang mengikuti atau terlibat dalam tim sukses Pilpres, Pilkada, maupun Pemilu Legislatif dan Kepala Desa harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi.
Sementara pada poin 5 menyebutkan pengurus harian PWI baik di Pusat, maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah.
Adapun pelanggaran terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW, maka Dewan Kehormatan berwenang menetapkan sanksi kepada anggota yang melanggar sebagaimana diatur pada Bab VI Dewan Kehormatan Pasal 30 poin 2.d.
Sedangkan Bab VII Kekayaan Organisasi pasal 34 poin 5 menyatakan, hibah aset dari pihak ketiga harus diatasnamakan organisasi.
Sementara dalam Peraturan Rumah Tangga PWI, pada pasal 2.e menyebutkan upaya keluar menjalankan fungsi kontrol sosial. Selanjutnya Bab III mengatur soal Sanksi yang dijabarkan di pasal 4 dan 5.
Sanksi organisasi berupa teguran tertulis, peringatan keras, pemberhentian sementara, dan pemberhentian penuh.
Pasal 16 poin 3 menyebutkan, masa bakti Pengurus Kabupaten/Kota 3 tahun, dan poin 4 menyatakan apabila terjadi kekosongan antarwaktu, pengisiannya ditetapkan oleh Pengurus Kabupaten/Kota bersama utusan Pengurus Provinsi.
Sedangkan pada poin 6 pasal 16 menjabarkan apabila karena sesuatu hal jabatan Ketua Kabupaten/Kota lowong, rapat pleno Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh pengurus provinsi menetapkan Pelaksana Tugas untuk menyiapkan Konferensi Kabupaten/Kota Luar Biasa.
Selanjutnya, Pelaksana Tugas menyiapkan Konferensi Kabupaten/Kota Luar Biasa untuk memilih Ketua baru selambat-lambatnya dalam waktu 6 bulan.
Sepakat Kongres Persatuan
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI KLB, Zulmansyah Sekedang, menyepakati susunan panitia Kongres Persatuan PWI.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat online yang dimediasi anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, Rabu (21/5/2025) malam. Dalam rapat itu, Hendry dan Dahlan di Jakarta sedangkan Zulmansyah di Pekanbaru.
Pembentukan panitia Kongres Persatuan merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Jakarta, 16 Mei 2025. Kesepakatan Jakarta berisi rekonsiliasi antara kedua pimpinan PWI.
Berdasarkan Kesepakatan Jakarta, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025. (litbang)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…