Sengkang, KABARWAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (26/5/2025).
Dalam Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Wajo Ibnu Hajar mempertanyakan perihal dua versi jumlah penduduk Kabupaten Wajo di tahun 2024 yang tercantum dalam penyusunan RPJMD 2025-2029.
“Ini ada dua versi jumlah penduduk di Kabupaten Wajo pada tahun 2024, ada yang 389 ribu, ada juga yang 400 ribu. Mana data yang valid dan tidak valid, saya meminta Bappelitbangda untuk memvalidkan data penduduk ini,” seru Ibnu Hajar.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wajo Andi Asia Hasan Basri tak menampik ada dua versi jumlah penduduk di daerah ini berdasarkan pencatatan pada tahun 2024.
“Memang ada dua versi. Yang 389 ribu jiwa itu merupakan hasil proyeksi BPS, sementara yang 400-an ribu itu data dari Dukcapil, yang mana jumlah penduduk yang pindah daerah maupun sudah meninggal tetap tercatat jika tidak dilaporkan,” ungkap Andi Asia.
Penelusuran KABARWAJO.ID, berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Selatan, jumlah penduduk Kabupaten Wajo pada tahun 2024 sekitar 389.000 jiwa.
Sedangkan mengacu pada data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) per Juni 2024 menunjukkan, jumlah penduduk Kabupaten Wajo mencapai 410,73 ribu. []




Tinggalkan Balasan