Tersangka pengedar sabu IW saat dibekuk polisi. Foto: Ist/HO
KABARWAJO.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial IW (36), warga Desa Congko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Kepala Sub Seksi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan pelaku diamankan di Desa Congko pada Senin (11/3/2024).
Dari tangan pelaku, lanjut Rayendra, polisi menemukan 5 saset sabu berukuran kecil yang tersimpan dalam tas kecil pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti tersebut dengan cara melemparkan ke tanah. Namun, polisi berhasil menemukan tas yang berisi narkoba tersebut,” kata Rayendra dalam keterangannya.
Dia menyebutkan, polisi juga menemukan uang tunai Rp 1,5 juta dari hasil penjualan sabu. Saat ini, pelaku dibawa ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari pengakuan pelaku, barang tersebut dibeli dari seseorang di Kabupaten Wajo sebanyak 10 gram,” tandas Rayendra. (tmk)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…