Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto: Dok. Istimewa
KABARWAJO.ID – Sebanyak 37 koperasi desa dan koperasi kelurahan Merah Putih dari 190 desa/kelurahan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sudah mengantongi badan hukum periode Selasa (3/6/2025).
Data ini didapatkan KABARWAJO.ID melalui paparan Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sisanya, ratusan desa dan kelurahan masih berproses untuk penerbitan SK Badan Hukum dari Kementerian Kehukuman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan pihaknya terus bergerak cepat dalam pembentukan koperasi merah putih.
“Hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulsel telah menyelesaikan musyawarah desa sebagai syarat penerbitan akta koperasi di notaris,” kata Andi Basmal melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/5).
“Kami terus mendorong kabupaten dan kota yang sudah menyelesaikan musyawarah desa untuk segera mengajukan penerbitan akta di notaris yang telah kami tunjuk,” imbuh dia.
Kanwil Kemenkum Sulsel menargetkan pembentukan 3.059 koperasi merah putih sesuai jumlah desa dan kelurahan di provinsi ini.
Target ini sejalan dengan komitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. (nas)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…