Categories: Seputar Sulsel

Pidana Kerja Sosial untuk Tindak Pidana Ringan Mulai Berlaku di Sulsel 2 Januari 2026

MAKASSAR – Pidana kerja sosial (Social Service Order) bagi pelaku tindak pidana ringan akan mulai diberlakukan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan 2 Januari 2026.

Hal ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, termasuk Bupati Wajo Andi Rosman.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, dalam sambutannya mengatakan, penerapan pidana kerja sosial tersebut akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Menurut Didik, aturan ini lahir sebagai bagian dari upaya menata kembali sistem pemidanaan, yang selama ini dihadapkan pada beragam persoalan.

Dia menyebutkan, penegakan hukum selama ini menghadapi tantangan besar karena hampir seluruh sanksi bagi tindak pidana ringan masih berorientasi pada hukuman penjara. Akibatnya, lembaga pemasyarakatan mengalami kepadatan yang sangat tinggi.

“Jumlah penghuni penjara kini banyak. Untuk mengurangi overkapasitas itu, kejaksaan menyusun berbagai usulan dan ketentuan baru,” jelas Didik.

Didik menambahkan, pidana kerja sosial itu akan diterapkan bagi pelaku tindak pidana ringan, seperti kasus-kasus sederhana, misalnya pencurian sandal atau barang kecil lainnya, yang sebenarnya tidak harus selalu berujung pada pemenjaraan.

“Pendekatan ini juga telah melalui berbagai proses kajian yang melibatkan ahli, termasuk akademisi,” ujar Kajati Sulsel.

“Dan menjadi alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi, produktif, serta membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya. []

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

7 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago