Sengkang, KABARWAJO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Wajo Muh Taufik Razak angkat bicara terkait proyek kawasan wisata Bangsalae di Kecamatan Pitumpanua yang kini menuai sorotan.
Dalam rapat kerja monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan program tahun 2026 yang digelar di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Wajo pada Rabu (6/5), Taufik mengungkapkan proyek tersebut bersifat rehabilitasi dan dilaksanakan secara bertahap.
“Pekerjaan dilakukan bertahap dan diharapkan dapat rampung pada tahap kedua. Namun, jika mengacu pada rencana awal, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara pada tahun sebelumnya hanya tersedia Rp3,5 miliar dan tahun ini sekitar Rp6,8 miliar,” kata Taufik, dilansir siaran pers Humas DPRD Wajo.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyesuaian terhadap desain perencanaan agar lebih realistis dengan kondisi dan ketersediaan anggaran.
“Review desain sementara kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Dalam waktu sekitar satu bulan, diharapkan sudah rampung sehingga pelaksanaan ke depan bisa lebih terarah,” ujar Taufik.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Taufik mengakui masih terdapat sejumlah kendala, termasuk pembayaran pekerjaan tahun 2025 yang belum terselesaikan 100 persen. Meski demikian, berdasarkan laporan, progres pekerjaan telah berjalan, namun pihak pelaksana dikenakan denda akibat keterlambatan.
Dia menuturkan, rencana awal pembangunan Kawasan Wisata Bangsalae cukup kompleks, mencakup fasilitas seperti kolam renang, masjid, rumah penginapan, balai pertemuan, kios, hingga koperasi. Namun, dengan adanya keterbatasan anggaran dalam dua tahun terakhir, Taufik menilai, cukup sulit merealisasikan seluruh rencana tersebut.
“Kemungkinan akan disesuaikan, dengan prioritas pada fasilitas utama seperti kolam renang dan lapangan futsal, sesuai arahan pimpinan daerah,” kata dia.
Soroti Kawasan Wisata dengan Pelabuhan Bangsalae
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo Fery Surachmat menekankan pentingnya konsistensi terhadap perencanaan agar kesalahan konstruksi di masa lalu tidak terulang.
“Perencanaan harus benar-benar matang. Dengan anggaran yang cukup besar, proyek ini semestinya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebagai fasilitas, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Fery.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti aspek keterkaitan proyek Bangsalae dengan sektor lain, khususnya mengingat kawasan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari wilayah pelabuhan.
“Perlu dipastikan apakah pembangunan ini tidak berbenturan dengan kewenangan sektor lain, termasuk kementerian, mengingat Bangsalae juga memiliki fungsi sebagai kawasan pelabuhan,” imbuh Fery.
Menjawab hal tersebut, PPK Proyek Bangsalae, Yasser, memastikan seluruh aspek legalitas telah dipenuhi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
“Secara legal, sudah ada dokumen serah terima aset dari Dinas Perikanan ke Dispora. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga telah terbit, serta studi kelayakan terkait alih fungsi dari kawasan PPI menjadi kawasan wisata,” kata Yasser.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo AD Mayang mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kondisi pelaksanaan proyek Disporapar Wajo di lapangan, sekaligus mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan, khususnya pada proyek kawasan wisata Bangsalae.
“Rapat ini penting agar kami mendapatkan penjelasan yang utuh. Dengan begitu, kami bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas berbagai sorotan terhadap proyek Bangsalae, terutama terkait perencanaan awal dan konsep pembangunan yang diharapkan tetap memperhatikan aspek estetika,” pungkas politisi Partai Demokrat ini.



