Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, meminta masyarakat Sulsel mewaspadai maraknya peredaran skincare berbahaya.
Ini disampaikan Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (28/1).
“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Alhamdulillah, Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” ucap Fadjry.
Dia menuturkan, masyarakat Sulsel harus diedukasi untuk tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada, berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai,” ujarnya.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebutkan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media.
Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.
“Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Kami melihat penanganan di kepolisian sudah ter-cover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” kata Taruna Ikrar.
Disebutkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, dia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan. []




Tinggalkan Balasan