Sengkang, KABARWAJO.ID – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu menyampaikan keresahannya terkait adanya dugaan praktik penyewaan booth kontainer milik pemerintah daerah oleh oknum tertentu ke DPRD Wajo, Jumat (3/10/2025).
Salah satu aspirator, Herianto, mengungkapkan bahwa booth yang sejatinya merupakan aset Pemda justru dipungut biaya sewa kepada pedagang baru dengan tarif bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga Rp 3,5 juta per tahun.
“Pertanyaan kami, betulkah pengguna baru memang diwajibkan membayar sewa per bulan atau per tahun dengan jumlah berbeda-beda?” kata Herianto.
Sukma, salah satu pedagang di RTH Callaccu, juga mengaku sempat diminta membayar Rp 350 ribu per bulan oleh seorang oknum berinisial L yang pertama kali menempati booth tersebut.
“Awalnya saya diminta bayar setahun, tapi karena tidak sanggup, akhirnya per bulan. Itu pun saya diminta jangan cerita ke orang lain. Katanya kalau bocor, bisa berdampak ke saya juga,” ungkap Sukma.
Para pedagang juga menyoroti adanya praktik penguasaan booth oleh segelintir orang. Bahkan, disebut ada satu orang yang menguasai hingga tiga booth, lalu menyewakannya kembali ke pedagang lain.
“Pernah ada pedagang jagung diusir karena telat bayar. Sekarang tempat saya juga terancam karena masa sewa katanya sudah hampir habis,” tambah Herianto.
Para pelaku UMKM berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti. Mereka menegaskan bahwa keberadaan UMKM di RTH Callaccu bukan hanya untuk mencari nafkah, tapi juga ikut menggerakkan roda ekonomi daerah.
“Kami mohon masalah ini jangan dibiarkan, karena kalau berlarut-larut bisa menimbulkan persoalan baru yang tidak diinginkan,” pinta mereka.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Andi Rustan, meminta para pedagang tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi. Ia mengatakan semua aspirasi akan ditindaklanjuti untuk mencari solusi dan penyelesaian terbaik.
“Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan. Nanti akan dijadwalkan rapat dengar pendapat agar masalah ini segera jelas dan ada penyelesaiannya,” tegasnya. (hms)



