Categories: DPRD Wajo

Tolak Kehadiran Toko Ritel Modern, Pelaku UMKM di Desa Ongkoe Belawa Sampaikan Aspirasi di DPRD Wajo

Sengkang, KABARWAJO.ID – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, menyampaikan aspirasi mereka di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Selasa (21/4/2026).

Dilansir Humas DPRD Wajo, kedatangan para pelaku usaha tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap kehadiran toko ritel modern dari luar daerah yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha lokal setempat.

Mustamin selaku perwakilan pelaku UMKM mengatakan, kehadiran ritel modern dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan pelaku usaha tradisional. Selain itu, dia juga menyoroti proses perizinan yang disebut tidak melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Sebelum ke DPRD, kami sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan, namun belum menemukan solusi. Karena itu, kami datang ke DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi. Ada sekitar 341 pelaku UMKM di Kecamatan Belawa yang menolak kehadiran toko modern tersebut,” kata Mustamin.

Dia menambahkan, pihaknya meminta pembangunan toko ritel di wilayah Desa Ongkoe Kecamatan Belawa segera dihentikan guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap proyek toko ritel ini bisa dihentikan demi menghindari gesekan di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Wajo Ibnu Hajar yang menerima langsung aspirasi tersebut mengatakan, seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan, DPRD bekerja secara kolektif kolegial dalam mengambil keputusan dan tidak bersifat individual. Terkait keberadaan toko ritel, Ibnu Hajar menyebut telah diatur dalam regulasi daerah yang berlaku.

“Semua aspirasi kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Keputusan yang diambil nantinya merupakan keputusan kolektif. Kehadiran toko ritel sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Perda dan Perbup. DPRD akan memfasilitasi pembahasan lebih lanjut melalui rapat dengar pendapat dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik,” jelasnya. []

Redaksi Kabarwajo

Share
Published by
Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

3 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

4 hari ago