WA Channel

KABARWAJO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Wajo pada Pemilu 2024.

Terkait pengumuman DCS tersebut, KPU menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait masalah administrasi bacaleg ke KPU Wajo.

“Bagi teman-teman yang mengenal calon anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk Pemilu tahun 2024 ini, silakan memberi tanggapan dan masukan terkait administrasi bacaleg ke KPU Kabupaten Wajo,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin, Senin (21/8/2023).

Ia menambahkan, masukan dan tanggapan secara tertulis tersebut merupakan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Wajo di Pemilu 2024.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan identitas yang jelas beserta bukti-bukti pendukung yang relevan atas apa yang disampaikan atau dilaporkan. KPU Kabupaten Wajo menjamin identitas pengirim akan dirahasiakan,” jelasnya.

Masukan dan tanggapan secara tertulis tersebut diterima KPU Wajo dari 19-28 Agustus 2023 yang bisa dilakuakn dengan tiga cara. Yakni disampaikan langsung ke helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Wajo di Kantor KPU Wajo.

“Juga bisa melalui website Info Pemilu yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau melalui email ppid.kpukabwajo@gmail.com,” pungkasnya.