Categories: Nasional

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus “Ambil Jatah”, Anggota DPR RI: Ngeri Kali Sudah

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyoroti penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus “ambil jatah”. Ini disampaikan Ratna Juwita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Dari data hasil digitalisasi yang dipaparkan PT Pertamina Patra Niaga, menunjukkan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali di SPBU yang sama tanpa melampaui batas volume harian yang ditetapkan, tetapi secara akumulatif mencapai volume yang sangat besar dalam satu bulan.

“Ini saya cukup terhenyak juga dengan ada fenomena ambil jatah ini. Di halaman sepuluh pimpinan, ada fenomena ambil jatah. Ngeri kali ini emang sudah,” kata Ratna Juwita, dilansir laman resmi DPR RI.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX ini mengungkapkan, dari paparan Pertamina Patra Niaga, sebuah kendaraan yang tercatat melakukan pengisian BBM subsidi sebanyak 82 kali dalam satu bulan dengan total volume mencapai 4.992 liter.

Menurut Ratna, pola tersebut patut menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya pemanfaatan celah aturan melalui pengisian berulang tanpa melampaui batas volume harian. Dia mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan digital yang digunakan BPH Migas.

Ratna berujar, sistem seharusnya mampu memberikan peringatan dini (early warning system) ketika pola transaksi mencurigakan mulai terjadi, bukan baru teridentifikasi setelah dilakukan analisis data.

“Mengapa sistem pengawasan digital BPH Migas baru bisa mendeteksi ini setelah kejadian ini terbaca sebagai sampling analysis? Apakah memang tidak ada early warning system pada saat dia melakukan modus ini, modus operandi ini?” tanyanya.

Ratna juga meminta penjelasan mengenai efektivitas sistem pada nozzle SPBU dalam menghentikan transaksi yang terindikasi melanggar ketentuan. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengukur sejauh mana sistem digitalisasi benar-benar mampu mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, bukan sekadar mendokumentasikan pelanggaran setelah terjadi.

Sementara Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyampaikan, persoalan praktik “ambil jatah” maupun penggunaan QR Code ganda telah berulang kali disampaikan dalam rapat bersama mitra kerja.

Oleh karena itu, dia meminta BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga menghadirkan solusi yang lebih efektif agar penyalahgunaan BBM subsidi tidak terus berulang. []

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

8 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago