Makassar, KABARWAJO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 18 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang masuk kategori rentan atau zona merah dalam tingkat kerawanan korupsi berdasarkan pada Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
Ke-18 daerah itu masing-masing Makassar (62,33), Parepare (72,44), Palopo (64,98), Pangkep (69,40), Barru (72,82), Bulukumba (69,97), Bantaeng (64,39), Jeneponto (68,40), Takalar (63,18), Gowa (69,98), Wajo (61,59), Bone (70,56), Pinrang (66,00), Sidrap (67,21), Enrekang (58,65), Luwu Utara (70,83), Tana Toraja (65,61), dan Kepulauan Selayar (71,95).
Enam daerah lainnya masuk dalam kategori waspada, yakni Kabupaten Luwu Timur (74,07), Luwu (73,98), Toraja Utara (77,74), Soppeng (76,65), Maros (77,59), dan Sinjai (77,34).
Hasil ini menempatkan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan korupsi yang perlu mendapat perhatian serius dari lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berharap seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan nilai SPI pada tahun berikutnya.
Peningkatan integritas ini dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami harapkan semua, tidak hanya itu saja, kita juga berharap SPI bisa meningkat, tidak menjadi (skor) 37 tetapi kalau boleh menjadi (skor) 90 sehingga dengan harapan kami negara ini bebas dari korupsi sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden dalam Asta Cita yang ke-7 terkait dengan pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK pada rapat bersama kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10).
Johanis menambahkan, KPK berharap daerah-daerah dengan skor rendah dapat segera berbenah dan meningkatkan nilai integritasnya, meski dilakukan secara bertahap.
“Itu juga kami harapkan dari zona merah berubah menjadi, kalau bisa langsung hijau, hijau. Tapi kalau bisa bertahap, bertahap,” ucapnya.
Johanis menuturkan, KPK telah melakukan pemetaan terhadap seluruh daerah di Sulsel untuk mengetahui potensi dan risiko korupsi yang masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Memang kita melihat, kita sudah melakukan pemetaan, ini bagaimana di provinsi ini dan bagaimana di kabupatennya serta di kota. Kami sudah melakukan pemetaan, oh begini, sehingga kami perlu datang ke sini,” pungkasnya. [KM]
Baca Juga:
Wanti-Wanti Bupati Wajo ke Jajaran Pegawai: Hindari Suap, Gratifikasi, dan Pemerasan



