Penjabat Bupati Wajo, Drs Andi Bataralifu MSi. Foto: Istimewa/HO
Sengkang, KABARWAJO.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menugaskan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Andi Bataralifu, sebagai Penjabat Bupati Wajo.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-577 tahun 2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Wajo yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Selain itu, Kemendagri juga menugaskan Muh. Saleh sebagai Penjabat Bupati Luwu melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-576 tahun 2024.
“Segera melaksanakan pelantikan terhadap Saudara Drs Muh Saleh MSi sebagai Penjabat Bupati Luwu dan saudara Drs Andi Bataralifu MSi sebagai Penjabat Bupati Wajo sesuai ketentuan perundang-undangan,” bunyi Surat Kemendagri yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Suryawan Hidayat yang ditujukan kepada Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar.
Dengan adanya penunjukan Pj Bupati Wajo tersebut, otomatis masa jabatan Pelaksana Harian Bupati Wajo yang diemban Sekretaris Daerah Armayani berakhir dan hanya berumur sehari. (tkr)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…