WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Wajo mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di kantor KPU Wajo, Minggu (14/5/2023).

Pendaftaran 40 bacaleg Partai Golkar Wajo dari enam daerah pemilihan ini dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Wajo, dr. Baso Rahmanuddin didampingi pengurus teras Partai Golkar Wajo.

Di sela-sela konferensi pers, Baso Rahmanuddin yang akrab dipanggil DBR itu menyebutkan partainya mengusung 40 bacaleg di enam daerah pemilihan, yang terdiri dari 28 bacaleg laki-laki dan 12 bacaleg perempuan dan memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di tiap dapil.

Pada kesempatan itu, DBR mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Wajo dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu yang telah melaksanakan tugas dengan baik hingga tahapan pengajuan bakal caleg partai peserta Pemilu 2024.

“Kami berharap kinerja KPU dan Bawaslu dipertahankan sampai 14 Februari 2024. Kami di sini tidak hanya membawa bacaleg, tetapi juga beberapa isu strategis dan harapan dari Partai Golkar,” kata Baso Rahmanuddin.

DBR mengingatkan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu untuk betul-betul menjaga independensi, integritas, dan ketidakberpihakan sehingga melahirkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Kami berkomitmen menghadirkan pemilu berkualitas dan berintegritas dengan hadirnya penyelenggara pemilu dan pengawas yang menjaga kredibilitas, profesional, dan berintegritas,” ucapnya.

Hal lain yang menjadi sorotan dr. Baso yakni keterwakilan 30 persen caleg perempuan di tiap daerah pemilihan. Menurutnya, pembatasan 30 persen keterwakilan caleg perempuan justru terkesan memasung demokrasi dan seharusnya tidak ada batasan jika dikaitkan dengan kesetaraan gender.

“[Pembatasan] 30 persen sama saja membatasi perempuan. 100 persen oke, kalau memang ada perempuan yang mampu dan mempunyai kompetensi untuk menjadi calon anggota legislatif,” ujarnya.

“Pembatasan 30 persen keterwakilan perempuan ini juga memberatkan partai politik, tidak hanya Partai Golkar. Partai-partai merasakan sulitnya melakukan rekrutmen bacaleg perempuan,” sambungnya.

Isu lain yang diangkat DBR yakni terkait model dan sistem Pemilu 2024 yang hingga saat ini belum ada kejelasan dan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami meyakini sistem Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka karena mengubah model Pemilu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sikap Partai Golkar menolak sistem proporsional tertutup dan mendorong sistem proporsional terbuka,” tandasnya.