Categories: Peristiwa

Dugaan Penipuan Modus Investasi di Wajo Terungkap: Suami-Istri Ditetapkan Tersangka, 40 Orang Korban-Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar

Sengkang, KABARWAJO.ID – Kepolisian Resor Wajo mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi yang menjanjikan keuntungan kepada para korban. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yang merupakan suami-istri, yakni pria berinisial AA (21) dan perempuan berinisial MR (19).

Kepala Kepolisian Resor Wajo Ajun Komisaris Besar Polisi Douglas Mahendrajaya mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan pada 1 Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya sekitar 40 orang yang diduga menjadi korban.

“Para tersangka menawarkan investasi melalui media sosial Instagram. Korban kemudian diarahkan berkomunikasi melalui WhatsApp dan diberikan pilihan nominal investasi dengan iming-iming keuntungan,” kata Kapolres Wajo dalam konferensi pers, Kamis (13/8).

Douglas menyebut, kasus itu bermula pada Januari 2026 saat salah seorang tersangka awalnya membuka layanan dana pinjam dengan menawarkan pinjaman kepada sejumlah orang dengan nominal mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dalam perkembangannya, tersangka kemudian mempromosikan investasi melalui media sosial Instagram untuk menarik investor, pemodal maupun donatur.

“Setiap nominal investasi dijanjikan keuntungan tertentu. Korban juga diyakinkan dengan klaim bahwa investasi tersebut tanpa risiko,” jelas Kapolres Wajo.

Douglas menambahkan, para korban tertarik untuk berinvestasi dan menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada investor sebelumnya maupun untuk keperluan lainnya. Dia menduga tersangka menggunakan sebagian dana dari investor atau pemodal baru untuk menutupi modal dan keuntungan investor sebelumnya.

“Seiring berjalannya waktu, arus dana yang masuk tidak lagi dapat dikendalikan oleh tersangka. Sampai akhirnya pada akhir Juli 2026, tersangka tidak mampu mengembalikan dana para investor,” ujar Douglas.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar.

“Proses penyidikan masih terus berjalan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun nilai kerugian akan bertambah,” kata Kapolres Wajo.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga menggunakan sebagian uang korban untuk kebutuhan pribadi, antara lain menyewa ruko, membuka usaha penjualan pakaian dan aksesori, membeli handphone serta kebutuhan sehari-hari. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa rekening koran bank, dua unit iPhone 17 Pro Max, satu unit iPad Gen 11 serta satu unit ruko beserta isinya berupa pakaian dan aksesori. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Wajo.

Keduanya disangkakan pasal 492 subs pasal 486 juncto pasal 21 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Belajar dari kasus tersebut, Kapolres Wajo mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar maupun keuntungan dalam waktu singkat. Dia juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

9 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

5 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago