Sengkang, KABARWAJO.ID – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran. Kali ini, sebanyak 1.121 personnel yang dimutasi, termasuk 190 Kepala Kepolisian Resor se-Indonesia.
Mutasi tersebut melalui tujuh Surat Telegram per tanggal 25 Juni 2026, yakni ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (26/6).
Di Sulawesi Selatan, sebanyak 14 Kapolres turut bergeser. Di antaranya mantan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho yang dimutasi sebagai Kabagada Rolog Polda Jawa Tengah. Dia digantikan AKBP Douglas Mahendrajaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Maros.
Rosid menjadi Kapolres Wajo selama dua tahun, mulai Juli 2024 melalui rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia bernomor : ST /1237/VI/KEP./2024 dan ST/1238/VI/KEP./2024 tertanggal 25 Juni 2024, dengan ditandatangani langsung AsSDM Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri.
Jadi Sorotan
Sebelumnya, Kepolisian Resor Wajo beberapa kali menjadi sorotan atas dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi. Sorotan salah satunya datang dari Lembaga Mahasiswa dan Pemuda Wajo (LMDPW) yang menilai hal tersebut belum mendapatkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Ketua Umum LMDPW, Andi Anto, mengatakan, aktivitas pengangkutan dan pengisian solar bersubsidi menggunakan barcode kelompok tani diduga masih bebas beroperasi di sejumlah titik tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dia menuturkan, kondisi tersebut merugikan masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan solar subsidi.
“Kami menilai ada pembiaran terhadap dugaan praktik penimbunan solar subsidi di Kabupaten Wajo. Jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya Polres, maka kami akan turun melakukan aksi demonstrasi,” kata Andi Anto dalam siaran persnya, Jumat (29/5).
LMDPW juga meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi serta revisi terhadap sistem penggunaan barcode BBM subsidi, khususnya barcode kelompok tani yang dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal. (tim)



