Anggota DPRD Wajo menerima aspirasi pengurus Koperasi Merah Putih.
Sengkang, KABARWAJO.ID – Kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) ternyata tak serta-merta dipahami kalangan masyarakat. Tak terkecuali para pengurus koperasi itu sendiri.
Sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Wajo mendatangi Gedung DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah persoalan terkait koperasi yang menjadi program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, Senin (27/4).
Sedikitnya 17 poin persoalan yang dihadapi, mencakup aspek kelembagaan, tata kelola, hingga dukungan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan koperasi. Salah satu sorotan utama adalah perlunya penguatan pemahaman serta penataan sistem dan mekanisme koperasi yang lebih terstruktur.
Selain itu, pengurus juga mendorong adanya dukungan pemerintah daerah melalui pemanfaatan aset untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Apabila hal tersebut belum dapat direalisasikan, mereka mengusulkan agar sebagian anggaran koperasi dapat dialokasikan untuk pengadaan lahan.
Dari sisi infrastruktur, pengurus berharap desain bangunan koperasi tidak diseragamkan, melainkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Mereka juga mempertanyakan kejelasan status aset koperasi ke depan, termasuk kepastian kepemilikan antara koperasi dan pemerintah daerah.
Isu lain yang turut disampaikan meliputi kejelasan status kepengurusan, kewajiban administrasi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta implikasi perpajakan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi.
Selain itu, pengurus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi, termasuk penerapan sistem operasional yang terstruktur serta penguatan kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mereka juga mengingatkan agar program Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan berkelanjutan hingga pada pengembangan usaha.
Akan Diteruskan ke Kementerian-DPR RI
Menanggapi hal itu, Ketua Penerima Aspirasi Risman Lukman mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan.
“Pada prinsipnya, kami menerima seluruh aspirasi yang masuk. Kami memahami kondisi yang dihadapi Koperasi Merah Putih, dan hal ini akan kami dorong untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Risman menegaskan, DPRD akan menyampaikan hasil aspirasi kepada pimpinan untuk diteruskan ke komisi terkait guna dilakukan pendalaman dan pengawasan. Selain itu, DPRD juga akan mengomunikasikan persoalan tersebut ke tingkat pusat, termasuk kepada kementerian terkait dan anggota DPR RI.
“Kehadiran pengurus koperasi hari ini menjadi referensi penting bagi DPRD. Aspirasi ini merupakan amanah yang akan kami tindak lanjuti melalui komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah, Kementerian Koperasi, serta pihak terkait lainnya,” tegasnya. [hms]
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…