Foto: Dok. Polres Wajo
Sengkang, KABARWAJO.id – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Wajo.
Mirisnya, tiga pelaku yang ditangkap terbilang anak di bawah umur masing-masing HB (17), HI (17), dan AB (16).
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dari tiga laporan polisi yang masuk dan lokasi kejahatan yang berbeda.
Masing-masing laporan melalui Polsek Sabbangparu, Polsek Tempe, dan Polres Wajo.
“Menerima laporan itu, Satreskrim Polres Wajo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 19 Maret 2024,” kata Aditya dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Honda Genio, serta satu unit motor Yamaha NMax. []
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…