Ilustrasi aksi pencurian motor. Foto: Istimewa/HO
Sengkang, KABARWAJO.id – Kepolisian Sektor Tempe Polres Wajo menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah polisi menerima laporan adanya pencurian motor di RTH Callaccu, Sengkang, sekitar pukul 02.00 WITA.
Personel Polsek Tempe yang langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data-data para pelaku berhasil menangkap ketiganya pada Jumat (9/8/2024).
“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksinya di malam hari dengan cara berpura-pura sebagai juru parkir,” ungkap Candra kepada wartawan, Minggu (11/8).
Menurut dia, ketiga pelaku merupakan anak di bawah umur. Mereka masing-masing JR (13), FY (13), dan AS (16).
“Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Tempe, dan satu orang dari Kecamatan Tanasitolo. Barang bukti yang diamankan dua unit motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Jupiter,” sambung Candra.
Karena masih di bawah umur, ketiga pelaku saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…