KABARWAJO.ID – Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman), menunjukkan kekompakan sebagai nakhoda “Bumi Lamaddukelleng”.
Keduanya menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Wajo dengan agenda penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025, Selasa (5/5).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Rasyadi dan Andi Merly Iswita.
Dalam rapat tersebut, Bupati Andi Rosman mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk fungsi pengawasan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Andi Rosman.
Dia menambahkan, pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan. Hal itu tercermin pada Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, khususnya Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN yang mana terdapat selisih anggaran yang berada di luar komponen belanja pegawai (akres).
Menurut Andi Rosman, selisih tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan kenaikan gaji ASN. Sehingga, kondisi ini mengakibatkan distribusi anggaran pada masing-masing komponen kegiatan dalam perangkat daerah belum optimal.
“Oleh karena itu, rekomendasi DPRD ini akan kami tindaklanjuti secara serius dan menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan serta perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Selepas menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Wajo, beberapa waktu berselang keduanya kompak menghadiri hajatan pernikahan salah satu warga Kabupaten Wajo.



