Categories: Seputar Wajo

Politisi Golkar Ungkap Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir di Wajo Sebesar Rp1,73 M Sejak 2024 – 2025

Sengkang, KABARWAJO.ID – Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Bayuni Marzuki menanggapi terkait retribusi parkir di daerah ini yang menjadi sorotan.

Hal ini mencuat setelah hasil pemeriksaan menemukan adanya selisih antara hasil pemungutan retribusi oleh juru parkir dengan jumlah yang disetorkan kepada Bendahara Penerimaan.

“Temuan ini tentu harus menjadi perhatian serius. Tetapi kita juga harus melihatnya secara objektif dan proporsional,” kata Andi Bayuni melalui rilis Humas DPRD Wajo, Rabu (9/9).

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan ke mana selisih penerimaan tersebut digunakan, apakah memang untuk kebutuhan operasional dan jasa pungut sebagaimana dijelaskan, serta apakah penggunaannya memiliki dasar dan bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh dia.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, potensi pendapatan daerah yang belum masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,736 miliar berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025.

“Jadi, yang sekarang banyak diberitakan terkait potensi parkir yang tidak menjadi PAD sebesar Rp1,736 miliar itu adalah akumulasi dari tahun 2024 dan 2025,” jelas dia.

Menurut Andi Bayuni, angka tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh agar diketahui secara jelas sumber selisih, mekanisme penggunaannya, serta pihak yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan pengelolaan retribusi.

Disebutkan, dalam dokumen pemeriksaan, berdasarkan keterangan Kepala UPTD Parkir dan koordinator parkir, sebagian retribusi yang tidak disetorkan digunakan untuk biaya operasional dan upah pungut juru parkir karena tidak terdapat alokasi anggaran untuk pembayaran upah pungut.

Namun, hingga pemeriksaan selesai, disebutkan belum diperoleh dokumen pencatatan maupun bukti penggunaan dana tersebut.

“Kalau memang ada biaya operasional dan upah pungut, tentu harus ada mekanisme yang jelas. Siapa yang menerima, berapa besarannya, dasar pemberiannya apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Jangan sampai persoalan administrasi justru menimbulkan persepsi adanya kebocoran penerimaan daerah,” ujarnya.

Andi Bayuni juga menyoroti penetapan target penerimaan pada setiap titik parkir. Dia menilai target setoran harus disusun berdasarkan potensi riil masing-masing lokasi.

Hal itu penting agar target yang ditetapkan pemerintah daerah memiliki korelasi dengan tingkat aktivitas kendaraan dan kondisi lapangan.

“Setiap titik parkir memiliki karakteristik berbeda. Ada lokasi dengan tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi, ada pula yang relatif rendah. Karena itu, target penerimaan harus berbasis data dan potensi riil, bukan sekadar angka administratif,” imbuhnya. []

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

9 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

5 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago