Categories: Hukum dan Kriminal

Buntut Perambahan Hutan Ilegal di Paselloreng, S Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

KABARWAJO.ID – Pria berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perambahan hutan secara ilegal di Dusun Daraga, Desa Passelloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Melalui proses penyidikan dan gelar perkara oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi, S diduga kuat berperan aktif mengoordinasikan serta mengawasi seluruh kegiatan pembukaan lahan tersebut.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial S yang berperan sebagai pengawas lapangan,” ungkap Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, Jumat (27/2).

Tersangka S dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Ali Bahri.

Perambahan hutan produksi seluas 9 hektare secara ilegal di Dusun Daraga, Desa Passelloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo itu, terungkap bermula dari laporan UPTD KPH Awota terkait aktivitas mencurigakan di lapangan.

Saat dilakukan penyergapan, tim Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mendapati dua operator alat berat berinisial A dan SY yang tengah mengoperasikan dua unit ekskavator untuk membersihkan lahan. Sementara S yang juga berada di lokasi diduga kuat berperan sebagai pengawas lapangan.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, luas bukaan lahan diperkirakan mencapai sekitar 9 hektare. Pembukaan lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk perkebunan secara ilegal tanpa dokumen legalitas pemanfaatan kawasan hutan. [tim/Gakkum Kemenhut]

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

4 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

4 hari ago