Categories: Hukum dan Kriminal

Naik Tahap Penyidikan, Pihak-pihak yang Terlibat Korupsi Bendungan Paselloreng Diminta Bersikap Kooperatif

Makassar, KABARWAJO.id – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menaikkan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Kasi Penkum, Soetarmi. Kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan nomor: Print- 92/P.4/Fd.1/ 01/2023 tanggal 31 Januari 2023.

“Perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana, dan selanjutnya pada tahap penyidikan akan dilakukan pengumpulan bukti-bukti yang dengan bukti tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa yang bertanggung jawab secara pidana,” ungkap Soetarmi dalam siaran persnya.

Dia menjelaskan, penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 664/P.4/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Soetarmi menguraikan, dalam kasus ini disinyalir ada oknum yang memerintahkan beberapa honorer di kantor BPN Kabupaten Wajo membuat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) kolektif sebanyak 246 bidang tanah pada tanggal 15 April 2021 saat mengetahui rencana pembangunan Bendungan Paselloreng.

“SPORADIK tersebut diserahkan kepada masyarakat dan Kepala Desa Paselloreng dan Kepala Desa Arajang untuk ditanda tangani, sehingga dengan SPORADIK tersebut seolah-olah masyarakat telah menguasai tanah tersebut padahal diketahuinya bahwa tanah tersebut adalah kawasan hutan,” ungkap Soetarmi.

Ironisnya, lanjut dia, Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk menilai harga tanah dan tanaman serta jenis dan jumlahnya tidak melakukan verifikasi jenis dan jumlah tanaman. Tetapi, hanya berdasarkan sampel.

“LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) melakukan pembayaran terhadap bidang tanah sebanyak 241 bidang tanah seLuas kurang lebih 70,958 hektare dengan total pembayaran sebesar Rp 75.638.790.623 (75 miliar rupiah),” sebut Soetarmi.

Namun, belakangan terungkap 241 bidang tanah tersebut merupakan bekas kawasan hutan yang merupakan tanah negara dan tidak dapat dikategorikan sebagai lahan atau tanah garapan.

Sehingga, pembayaran 241 bidang tanah tersebut telah berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 75 miliar karena pengadaan tanah yang berstatus kawasan hutan.

Padahal, instansi yang memerlukan tanah cukup mengajukan permohonan pelepasan status kawasan melalui Gubernur kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

“Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini untuk kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit jalannya pemeriksaan,” pungkas Leonard. [tim]

Sapriadi PW

Sapriadi, yang lebih akrab dikenal dengan nama pena Adi Pallawalino, adalah seorang jurnalis, penulis, dan traveler. Ia adalah pendiri media online KABARWAJO.ID dan Sulbarkini.com, berkiprah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

7 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago