Categories: Pemkab Wajo

Wanti-Wanti Bupati Wajo ke Jajaran Pegawai: Hindari Suap, Gratifikasi, dan Pemerasan

Makassar, KABARWAJO.ID – Bupati Wajo Andi Rosman menekankan kepada jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk tidak serta-merta melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian negara.

“Perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan itu tidak benar,” kata Andi Rosman di sela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Dia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Menurut Andi Rosman, arahan KPK dengan tegas mengedepankan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi.

“Kami juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Bupati Wajo melalui keterangan Humas Pemkab Wajo.

“Upaya pencegahan korupsi tidak hanya melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat pencerahan dan edukasi kepada seluruh pihak agar memahami batas-batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Wajo kami akan terapkan seterusnya,” imbuhnya.

Rakor pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK itu diikuti seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Dari KPK, hadir Wakil Ketua Johanis Tanak dan Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Edi Suryanto. Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, dan para pejabat terkait.

KPK melalui Johanis Tanak memberikan arahan strategis kepada para kepala daerah terkait upaya kolektif dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

“KPK menegaskan kembali peran penting pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata berdasarkan pasal 6 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019,” pungkas dia. []

Sapriadi PW

Sapriadi, yang lebih akrab dikenal dengan nama pena Adi Pallawalino, adalah seorang jurnalis, penulis, dan traveler. Ia adalah pendiri media online KABARWAJO.ID dan Sulbarkini.com, berkiprah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

5 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago