Ilustrasi penjabat kepala daerah. Foto: Istimewa/HO
KABARWAJO.id – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024 Amran Mahmud-Amran akan berakhir pada 15 Februari 2024 mendatang.
Namun, hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menetapkan sosok Penjabat Bupati Wajo yang akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di kabupaten ini.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Yudia Ramli menyatakan, penetapan Penjabat Bupati Wajo dan Penjabat Bupati Luwu hingga kini masih dilakukan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Sedianya, Penjabat Bupati Wajo dan Luwu ditetapkan sebelum akhir masa jabatan pada 15 Februari 2024 melalui penetapan Keputusan Presiden.
“Jika sampai dengan tanggal 15 Februari belum dilantik Pj bupati, sesuai aturan perundangan maka ditetapkan Plh bupati sampai dengan dilantiknya penjabat bupati,” ungkap Yudia, dilansir detikcom, Jumat (9/2/2024).
Dia menjelaskan, penunjukan pj bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Hal ini diuraikan secara rinci mengenai persyaratan, pengusulan, pembahasan dan pelantikan pada Peraturan Mendagri pasal 3 sampai dengan pasal 11.
“Setelah dilakukan sidang (TPA), Pj Bupati terpilih sesuai pasal 10 ditetapkan melalui keputusan menteri,” kata dia.
Sebelumnya, masa jabatan Amran Mahmud dan Amran selaku bupati dan wakil bupati Wajo tidak dilakukan pemangkasan dan tetap menjalani masa jabatan hingga periode berakhir pada 15 Februari 2024.
Hal itu sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemotongan masa jabatan kepala daerah buntut Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya, DPRD Wajo juga telah mengusulkan tiga nama kandidat Penjabat Bupati Wajo ke Kemendagri melalui musyawarah bersama seluruh fraksi pada Senin (27/11/2023).
Ketiga nama itu yakni Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antar Lembaga (FKDH) di Kemendagri Andi Bataralifu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulsel Andi Mirna, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani. (dts)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…